KENDARINEWS.COM — Potensi sumber daya alam yang melimpah membuat Kabupaten Kolaka selalu dikunjungi berbagai kalangan, termasuk dari luar negeri. Untuk mencegah hal-hal tak diinginkan terjadi, maka Bupati Kolaka H Ahmad Safei meminta semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing. “Mari kita bekerja sama, lebih diperketat lagi pengawasan orang asing dalam pergerakan atau kegiatannya. Apakah mereka bekerja, liburan, bisnis, atau melakukan tumpangan-tumpangan seperti mengedarkan Narkoba, terorisme, maupun radikalisme atau lainnya,” ujarnya saat membawakan sambutan pada rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Wilayah Kabupaten Kolaka, Kamis (17/2).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri pihak Kantor Imigrasi Kelas I Kendari tersebut, Safei juga mengatakan, keberadaan orang asing atau warga negara asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.
“Kehadiran Tim Pora di Kabupaten Kolaka sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing. Ini merupakan hal penting, dan yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing, dapat diantisipasi. Sehingga kewaspadaan dan pengawasan tidak berlebihan,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kolaka, jumlah WNA yang berada di Bumi Mekongga sebanyak 51 orang. Dari jumlah tersebut, 38 diantaranya berasal dari Tiongkok dan bekerja pada sektor pertambangan. (b/fad)









































